Uji Emisi Kendaraan Digelar di Kantor Wali Kota Jaktim

By Al


nusakini.com - Jakarta - Uji emisi kendaraan bermotor dilangsungkan di areal parkir kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta TImur, Muhammad Anwar mengatakan, selain melakukan uji emisi kendaraan, pihaknya juga memberikan sosialisasi mengenai aplikasi e-ujiemisi pada para pemilik kendaraan.

"Kegiatan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Anwar

Ia berharap, uji emisi kendaraan juga dilakukan para perusahaan transportasi umum di Jakarta. Sebab, pencemaran udara paling banyak ditemukan dari transportasi umum. Upaya pencegahan pencemaran polusi udara harus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga udara Jakarta akan semakin bersih dan program Langit Biru dapat tercapai.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Budi Mulyanto menambahkan, hasil uji emisi bisa dilihat langsung melalui barcode yang ada di e-ujiemisi dengan cara mengunduh di google Playstore terlebih dahulu. Selain di kantor Wali Kota Jakarta Timur, uji emisi kendaraan juga akan dilakukan di kawasan Industri Pulogadung 

"Kegiatan dimulai dari pukul 08.00-15.00. Untuk hari ini kami menargetkan 400 kendaraan dilakukan uji emisi," tandasnya.(pr/kj/al)